Senin, 03 Mei 2010

Beberapa situs edit photo online

Bagi anda yang belum pernah mengetahui akan situs ini, yuk…kita coba lagi beberapa situs yang ada, beberapa juga mirip dengan foto funia, menarik dan mudah penggunaannya.

Picartia , Situs ini untuk membuat foto-foto menjadi sebuah gambar Mozaik yaitu membuat gambar dari potongan-potongan kecil kaca berwarna, batu dan material lainnya.

Hairmixer , Situs ini untuk mengganti-ganti model rambut selebriti yang ngetrend. Siapa tau anda ingin meniru model rambut selebriti favorit, nah sebelum ke salon tidak ada salahnya mencoba dulu pada situs ini.

Write On It , Situs ini untuk membuat tulisan-tulisan sesuai keinginan anda pada foto-foto template yang sudah tersedia. Mirip Photofunia.com atau Macmypic.com.
Heritage Situs ini untuk mencari kemiripan foto anda dengan selebriti-selebriti, apalagi kalau banyak teman-teman yang mengatakan bahwa anda mirip dengan seleb ini, coba saja apakah benar banyak kemiripan ?
Festisite Situs ini untuk menampilkan foto anda pada uang kertas, tersedia banyak template uang dari berbagai negara.

Wanted Poster Situs ini untuk membuat Poster Wanted dengan gaya klasik western. Setelah masuk ke situs tersebut, klik Wanted Poster. Selain poster wanted, situs ini juga menyediakan tiga efek lain yang dapat digunakan.
Magnigraph Situs ini hanya untuk membuat foto-foto anda menjadi berwarna hitam putih. Tidak ada salahnya untuk dicoba, kadang foto-foto warna hitam putih justru akan terlihat lebih indah bukan ?
Buat Bayi Situs ini dapat mengira-ngira wajah bayi yang akan dihasilkan dari dua buah foto yang anda upload, ya coba saja upload foto anda dan pacar anda, kira-kira beginilah wajah bayi anda menurut komputer atau situs ini.

Fun Photo Box Situs ini mrip dengan Photo Funia dengan template yang berbeda.

Photo505 Situs ini mrip dengan Photo Funia dengan template yang berbeda.

Loonapix Situs ini mrip dengan Photo Funia, Face In Hole dengan template yang berbeda.

Montagraph Situs ini mrip dengan Face In Hole dengan template yang cukup menarik..

Pizap Situs ini untuk menambah teks yang kita inginkan pada foto-foto yang anda upload, cabain aja deh….

Imagechef Situs ini juga untuk manipulasi foto-foto, tersedia berbagai template yang cukup unik.

Funny Photo He…he…coba sendiri ya, capek ….

Blingee Yang ini juga coba saja sendiri, pokoknya make bling…bling deh

Fake Magazine Cover Sama…yang ini juga belum dicoba, kayaknya hampir sama dengan beberapa situs untuk buat cover majalah


Selamat Mencoba

Ukuran cetak photo

Berikut ini merupakan format umum ukuran cetak foto yang biasanya diakhiri dengan huruf R (2R,3R,dll), Sebenarnya ukuran ini tidak mutlak, kenapa demikian? Karena tiap - tiap penyedia jasa cetak foto mempunyai standart cetak yang berbeda. Tapi berikut ini adalah ukuran yang sering dipakai untuk mencetak foto :
Dalam CM Kode Dalam Inchi
6.35 x 8.89 2R 2.5 x 3.5
8.89 x 12.7 3R 3.5 x 5
10.6 x 15.24 4R 4 x 6
12.70 x 17.78 5R 5 x 7
15.24 x 20.32 6R 6 x 8
20.32 x 25 40 8R 8 x 10
40.64 x 50.80 16R 16 x 20
50.80 x 60.96 20R 20 x 24
60.96 x 80.01 24R 24 x 31.5

Tips & Trik Registry Windows XP

Thanks Mas Bambang..

Posted on 11 Februari 2009 by Bambang Sriwijonarko
Berikut trik-trik untuk mempercepat Windows XP, efektifitas trik-trik ini mungkin berbeda2, tip-tip berikut mungkin bisa membuat komputer anda tidak stabil. maka. PROCEED WITH CAUTION. Juga jangan lupa lakukan backup registry sebelum tweaking.
1. Mempercepat akses Folder – dengan mendisable Last Access Update.
Jika anda memiliki banyak folder dan subdirectories, maka akses ke Direktory2 Windows XP terasa sangat berat dan seringkali cuman membuang waktu. Dengan mengupdate time stamp di registry, yaitu last access update untuk semua sub directory. Proceed with caution: Langkah berikut bukan untuk N00bie
1. Start>Run>regedit
2. “HKEY_LOCAL_MACHINESystemCurrentControlSetContr olFileSystem”
3. Klik kanan di bagian yg kan (cari area yg kosong), lalu pilih ‘DWORD Value’
4. Bikin DWORD Value dengan nama ‘NtfsDisableLastAccessUpdate’
5. Klik kanan pada value baru terus pilih ‘Modify’
6. Ubah data menjadi ‘1′
7. Klik ‘OK’
2. Me-non-aktifkan Microsoft System Sounds
Secara default MS sound systems membuat komputer berbunyi/bersuara ketika booting awal, shutdown, error, dll. Skenario suara windows jelas2 membuat komputer lebih lambat (terutama dalam waktu shutdown dan booting awal), untuk me-non-aktifkan silahkan ikuti langkah berikut:
1. Buka Control Panel
2. Klik Sounds and Audio Devices
3. Klik tab Sounds
4. Pilih “No Sounds” dari Sound Scheme
5. Klik “No”
7. Klik “Apply”
8. Klik “OK”
3. Mempercepat waktu Boot
Fitur yg lumayan asik dari Windows XP adalah kemampuan untuk mendefrag ketika ada dalam proses booting. Boot Defrag pada prinsip menata file2 yg relevan dengan booting secara berurutan. Secara default fitur ini telah diaktifkan pada beberapa Build Windows, tapi beberapa build windows tidak, ada baiknya kalo kita cross check terhadap fiotur yg satu ini.
1. Start Menu>Run
2. Regedit
3. HKEY_LOCAL_MACHINESOFTWAREMicrosoftDfrgBootOpt imizeFunction
4. Cari “Enable” dibagian kanan regedit
5. Klik “Modify”
6. Pilih “Y to enable”
7. Reboot
Tambahan:
Bootvis juga bisa dicoba, untuk memangkas waktu boot dengan manufer yg manis.
4. Mempercepat Performa Swapfile
Jika anda memiliki ram lebih besar dari 256MB bisa dibilang tweaking yg ini akan membuat sistem anda berjalan lebih cepat. Tweaking ini pada dasarnya PC kita mengunakan setiap byte dari memori fisik yg terpasang di komputer kita, SEBELUM mengunakan swap file.
1. Start>Run
2. “msconfig.exe”>ok
3. Klik tab System.ini
4. Klik tanda plus pada tab 386enh
5. Klik kotak new kemudian ketik “ConservativeSwapfileUsage=1″
6. Klik OK
7. Restart
5. Mempercepat Loading Windows Menu
Tweak ini adalah tweaking fav saya, karena akan komputer kita terasa lebih cepat. Tweaking ini membuang waktu delay ketika kita mengklik menu dan windows XP menampakkan Menu.
1. Start>Run
2. Regedit>Ok
3. “HKEY_CURRENT_USERControl PanelDesktop”
4. Pilih/Sorot “MenuShowDelay”
5. Klik kanan dan pilih “Modify’
6. Ketik angka “100″ (aslinya 400)
Angka 50-150 adalah kisaran yg baik, bisa disesuaikan dengan Mood anda
6. Mempercepat Loading Program.
Tweaking ini bisa berjalan untuk sebagian besar program. Jika program tidak mau loading seperti yg diharapkan, silahkan aja dikembalikan ke setting semula.
1. Klik kanan pada icon/shortcut yg berkaitan dengan program.
2. properties
3. Pada kotak ‘target’, tambahkan ‘ /prefetch:1′ diakhir kalimat.
4. Klik “Ok”
gampang kan, Program akan loading lebih cepat.
7. Mempercepat Shutdown Windows XP.
Tweaking ini mengurangi waktu tunggu secara otomatis ketika windows sudah menerima instruksi untuk shutdown.
1. Start>Run
2. ‘Regedit’>OK
3. ‘HKEY_CURRENT_USERControl PanelDesktop’
4. Sorot ‘WaitToKillAppTimeout’
5. Klik kanan dan pilih modify
6. Ubah value menjadi ‘1000′ (aslinya 20000)
7. Klik ‘OK’
8. Sorot ‘HungAppTimeout’
9. Klik kanan dan pilih modify
10. Ubah value menjadi ‘1000′
11. Klik ‘OK’
12. ‘HKEY_USERS.DEFAULTControl PanelDesktop’ sorot WaitToKillAppTimeout’
13. Klik kanan dan pilih modify
15. Ubah value ke ‘1000′ (aslinya 20000)
16. Klik ‘OK’
17. ‘HKEY_LOCAL_MACHINESystemCurrentControlSetContr ol’ sorot ‘WaitToKillServiceTimeout’
19. Klik kanan dan pilih modify
20. Ubah value menjadi ‘1000′
21. Klik ‘OK’
Semoga Bermanfaat.

Cetak photo dengan Windows XP

Windows XP has a built-in Photo Printing Wizard to help you print multiple photos in several common layouts. Windows will automatically rotate and crop the pictures to fit the layout you choose. You can also choose how many copies of each picture you want to print. The layouts available include Full Page Prints, Contact Sheets, 8 x 10, 5 x 7, 4 x 6, 3.5 x 5, and Wallet print sizes.
Difficulty: Easy
Time Required: Five Minutes
Here's How:
1. Open My Computer and navigate to the folder containing the pictures you wish to print.
2. In the toolbar at the top of My Computer, make sure Search and Folders are not selected so you can see the tasks panel to the left of the files list.
3. To make it easier to select your pictures, you may want to choose Thumbnails from the View menu.
4. Select the group of files that you wish to print. Use Shift or Ctrl to select additional files.
5. In the tasks panel, click on Print the selected pictures under Picture Tasks. The Photo Printing Wizard will appear.
6. Click Next.
7. In the Picture Selection screen, Windows will show you thumbnails of the photos you selected for printing. If you want to change your mind, uncheck the boxes for any photos you do not wish to include in the print job.
8. Click Next.
9. In the Printing Options screen, select your printer from the menu.
10. Click printing preferences and set up your printer for the appropriate paper and quality settings. This screen will vary in appearance depending on your printer.
11. Click OK to confirm your printing preferences, then Next to continue the Photo Printing Wizard.
12. In the Layout Selection screen you can select and preview the available layouts. Click on a layout to preview it.
13. If you want to print more than one copy of each picture, change the amount in the Number of times to use each picture box.
14. Make sure your printer is turned on and loaded with the appropriate paper.
15. Click Next to send the print job to your printer.
Tips:
1. If the folder containing pictures is inside your My Pictures folder, you can simply select the folder and choose Print pictures from the task panel.
2. To make the Print Pictures task available for other folders on your system, right click the folder, choose Properties > Customize and set the folder type to Pictures or Photo Album.
3. Windows will center the pictures and automatically crop them to fit the picture size chosen. For more control over photo placement, you should crop in a photo editor or other printing software.
4. All pictures in the layout must be the same size. To combine different size and different picture in a single layout, you may want to look into dedicated photo printing software.
5. If you're using Windows classic folders, you won't have a tasks panel. Go to Tools > Folder Options > General > Tasks to verify or change your preferences.
What You Need:
• Windows XP

Sabtu, 01 Mei 2010

Tips Microsoft Excel “ Membuat Default Margin”

Tentunya akan terasa sedikit merepotkan jika setiap kita membuat data dari Ms. Excel, kita harus mengatur margin sesuai dengan keinginan kita. Mengapa kita tidak membuat ketetapan untuk margin yang sering kita pakai? Dengan trick ini kita dapat mencobanya.
Buka halaman baru pada Ms. Excel, pilih page setup pada menu “file”, kemudian ubah ukuran margin sesuai dengan yang akan kita buat default. Jika sudah selesai tutup “page setup”. Sekarang simpan dengan memilih “File”, “Save As”. Pada file name. beri nama “Book”, “pada save as type” pilih “Templete”. Kalau sudah simpan di folder “XLStart” bukan pada “My Dokument”. Folder ini terletak di “Program File”, “Microsoft Office”, “Office”. Sekarang ukuran yang kita buat menjadi default margin Excel kita, tiap kita buka.
Selamat mencoba…

Jumat, 30 April 2010

Akreditasi Perguruan Tinggi Indonesia

Akreditasi Perguruan Tinggi Indonesia
Submitted by admin on Fri, 22/01/2010 - 11:22
Status akreditasi suatu perguruan tinggi merupakan cermin kinerja perguruan tinggi yang bersangkutan dan menggambarkan mutu, efisiensi, serta relevansi suatu program studi yang diselenggarakan.
Saat ini terdapat dua jenis akreditasi yang diberikan oleh pemerintah kepada program studi di perguruan tinggi, yaitu:
1. Status Terdaftar, Diakui, atau Disamakan yang diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta
2. Status Terakreditasi atau Nir-Akreditasi yang diberikan kepada semua perguruan tinggi (Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, dan Perguruan Tinggi Kedinasan).
Karena adanya dua status akreditasi yang sama-sama masih berlaku, saat ini terdapat PTS yang menyandang kedua-duanya untuk program studinya. Hal ini terjadi karena proses pemberian status akreditasi dilakukan melalui dua jalur yang berbeda sesudah terbentuknya Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sebelumnya, penentuan status didasarkan pada SE Dirjen Dikti No. 470/D/T/1996.
Kemudian pemerintah menetapkan, untuk pelaksanaan akreditasi terhadap suatu PTS/Unit PTS, sepanjang belum pernah dievaluasi (diakreditasi) oleh atau melalui BAN-PT, akan tetap dilakukan berdasarkan peraturan tersebut diatas, tetapi manakala suatu PTS/Unit PTS telah pernah dievaluasi (diakreditasi) oleh atau melalui BAN-PT, maka selanjutnya pelaksanaan akreditasi terhadap PTS yang bersangkutan dilakukan dengan berpedoman pada kriteria atau Borang Akreditasi dari BAN-PT.
Untuk lebih memahami makna kedua jenis status akreditasi tersebut, perlu dilihat pemberian status sebelum adanya BAN-PT serta perbedaannya dengan status akreditasi yang diberikan sesudah adanya BAN-PT.
Sebelum terbentuknya Badan Akreditasi Nasional
Di dalam Pasal 52 Bab XI Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 1989 disebutkan bahwa pemerintah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dalam rangka pembinaan perkembangan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Tetapi sampai dengan terbentuknya Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) akreditasi ini hanya dilakukan terhadap Perguruan Tinggi Swasta saja, sehingga akreditasi didefinisikan sebagai suatu pengakuan pemerintah terhadap keberadaan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Penentuan/peningkatan Status Akreditasi PTS ini didasarkan pada SE Dirjen Dikti No. 470/D/T/1996 dengan pemberian status Terdaftar, Diakui, dan Disamakan kepada Program Studi di suatu perguruan tinggi. Status akreditasi tidak diberikan kepada lembaga, tetapi kepada masing-masing program studi yang ada di PTS yang bersangkutan. Dengan demikian, mungkin terjadi suatu PTS memiliki beberapa program studi dengan status akreditasi yang berbeda-beda.
Dalam melakukan penilaian terhadap program studi dilakukan akreditasi secara berkala, yaitu penilaian terhadap prasarana dan sarana, staf pengajar, maupun pengelolaan program pendidikannya.
Perguruan Tinggi Swasta yang menjadi obyek akreditasi ini tidak statis, tetapi senantiasa berada dalam dinamika. Mungkin menjadi lebih baik karena kemajuan-kemajuannya, atau sebaliknya dapat pula menjadi mundur karena kegagalan-kegagalannya. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu menetapkan masa berlaku status akreditasi yang diberikan kepada suatu program studi tertentu.
Masa Berlaku Status Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi Swasta
Status Masa Berlaku
Terdaftar 5 tahun
Diakui 4 tahun
Disamakan 3 tahun
Sesudah terbentuknya Badan Akreditasi Nasional
Pada bulan Desember 1994 dibentuk BAN-PT untuk membantu pemerintah dalam upaya melakukan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan mutu dan efisiensi pendidikan tinggi. Pembentukan BAN-PT ini menunjukkan bahwa akreditasi perguruan tinggi di Indonesia pada dasarnya adalah tanggung jawab pemerintah dan berlaku bagi semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Hal ini sekaligus menunjukkan niat dan kepedulian pemerintah dalam pembinaan penyelenggaraan perguruan tinggi, melayani kepentingan masyarakat, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Karena tidak lagi membedakan negeri dan swasta, pengertian akreditasi dalam dunia pendidikan tinggi adalah pengakuan atas suatu lembaga pendidikan yang menjamin standar minimal sehingga lulusannya memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau memasuki pendidikan spesialisasi, atau untuk dapat menjalankan praktek profesinya (to recognize an educational institution as maintaining standards that qualify the graduates for admission to higher or more specialized institutions or for professional practice).
Akreditasi perguruan tinggi yang diterapkan dalam sistem pendidikan nasional dimaksudkan untuk menilai penyelenggaraan pendidikan tinggi. Penilaian itu diarahkan pada tujuan ganda, yaitu:
1. menginformasikan kinerja perguruan tinggi kepada masyarakat
2. mengemukakan langkah pembinaan yang perlu ditempuh terutama oleh perguruan tinggi dan pemerintah, serta partisipasi masyarakat.
Peringkat pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada perguruan tinggi didasarkan atas hasil akreditasi perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh BAN-PT, dengan melakukan akreditasi yang meliputi akreditasi lembaga dan akreditasi program studi.
Kriteria penilaian untuk akreditasi lembaga terdiri atas:
1. Izin penyelenggaraan pendidikan tinggi
2. Persyaratan dan kelayakan penyelenggaraan pendidikan tinggi
3. Relevansi penyelenggaraan program pendidikan dengan pembangunan
4. Kinerja perguruan tinggi
5. Efisiensi pengelolaan perguruan tinggi.
Kriteria penilaian untuk akreditasi program studi terdiri atas:
1. Identitas
2. Izin penyelenggaraan program studi
3. Kesesuaian penyelenggaraan program studi dengan peraturan perundang-udangan
4. Relevansi penyelenggaraan program studi
5. Sarana dan prasarana
6. Efisiensi penyelenggaraan program studi
7. Produktivitas program studi
8. Mutu lulusan.
Klasifikasi penilaian untuk semua kriteria tersebut ditentukan oleh 3 aspek, yaitu mutu (bobot 50%), efisiensi (25%), dan relevansi (25%).
Sesudah melalui penghitungan semua nilai kriteria, didapat peringkat akreditasi perguruan tinggi sebagai berikut:
Nilai dan Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi
Nilai Peringkat
0-400 NA
401-500 C
501-600 B
601-700 A
Mengingat jumlah perguruan tinggi yang menjadi sasaran saat ini lebih dari 3.000, serta bentuk dan ragam program pendidikan yang diselenggarakan, akreditasi perguruan tinggi dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT diawali dengan melakukan uji coba pada beberapa perguruan tinggi yang menyelenggarakan satu program studi. Selanjutnya dilaksanakan secara berkala dan bertahap serta terus menerus.
Struktur Pendidikan Tinggi Indonesia
Submitted by admin on Fri, 22/01/2010 - 11:18
Bentuk Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.
Akademi menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, atau kesenian tertentu.
Politeknik menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
Sekolah Tinggi menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau profesional dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu.
Institut menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian yang sejenis.
Universitas menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian tertentu.
Jalur Pendidikan
Struktur pendidikan tinggi di Indonesia terdiri dari 2 jalur pendidikan, yaitu pendidikan akademik dan pendidikan profesional.
Pendidikan akademik adalah pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangannya, dan lebih mengutamakan peningkatan mutu serta memperluas wawasan ilmu pengetahuan.
Pendidikan akademik diselenggarakan oleh sekolah tinggi, institut, dan universitas.
Pendidikan profesional adalah pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu, serta mengutamakan peningkatan kemampuan/ketrampilan kerja atau menekankan pada aplikasi ilmu dan teknologi. Pendidikan profesional ini diselenggarakan oleh akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.
Pendidikan akademik menghasilkan lulusan yang memperoleh gelar akademik dan diselenggarakan melalui program Sarjana (S1-Strata1) atau program Pasca Sarjana. Program pasca sarjana ini meliputi program Magister dan program Doktor (S2 dan S3).
Pendidikan jalur profesional menghasilkan lulusan yang memperoleh sebutan profesional yang diselenggarakan melalui program diploma (D1, D2, D3, D4) atau Spesialis (Sp1, Sp2).
Program pendidikan sarjana dan diploma merupakan program yang dipersiapkan bagi peserta didik untuk menjadi lulusan yang berbekal seperangkat kemampuan yang diperlukan untuk mengawali fungsi pada lingkungan kerja, tanpa harus melalui masa penyesuaian terlalu lama.
Program pendidikan pasca sarjana S2 (Magister), S3 (Doktor), dan Spesialis (Sp1, Sp2) merupakan program khusus yang dipersiapkan untuk kegiatan yang bersifat mandiri. Pendidikan S2 dan S3 lebih menekankan pada penelitian yang mengacu pada kegiatan inovasi, penelitian dan pengembangan, Sedangkan pendidikan spesialis ditujukan untuk meningkatkan pelayanan bagi pemakai jasa dalam bidang yang bersifat spesifik.
Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi
Submitted by admin on Fri, 22/01/2010 - 11:27
Setelah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan tertentu, lulusan perguruan tinggi di Indonesia diberi hak untuk menyandang gelar akademik atau sebutan profesional sesuai dengan jalur pendidikan yang ditempuhnya. Pemberian gelar dan sebutan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi.
Struktur pendidikan tinggi di Indonesia mengenal dua jalur pendidikan yaitu jalur pendidikan akademik dan jalur pendidikan profesional. Pendidikan akademik lebih menekankan pada landasan teori ilmu pengetahuan yang diselenggarakan melalui program Sarjana(S1) dan Pasca Sarjana (meliputi program Magister-S2 dan Doktor-S3). Pendidikan profesional menekankan pada aplikasi ilmu dan teknologi yang diselenggarakan melalui program Diploma(DI, DII, DIII, DIV) dan Spesialis (Sp1 dan SP2).
Gelar Akademik
Perguruan tinggi yang dapat menyelenggarakan pendidikan akademik adalah sekolah tinggi, institut, dan universitas. Lulusannya berhak menyandang gelar akademik Sarjana, Magister, atau Doktor.
Gelar akademik Sarjana dan Magister ditempatkan di belakang nama pemilik dengan mencantumkan huruf S untuk Sarjana dan huruf M untuk Magister, disertai nama bidang keahlian yang bersangkutan.
Gelar akademik Doktor ditempatkan di muka nama pemilik dengan mencantumkan huruf Dr.
Sebutan Profesional
Sebutan profesional diberikan kepada lulusan pendidikan profesional. Perguruan tinggi yang dapat menyelenggarakan pendidikan profesional adalah akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.
Sebutan profesional ditempatkan di belakang nama pemilik.
Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
Di dalam Peraturan Pemerintah tersebut juga dikatakan bahwa gelar dan sebutan lulusan perguruan tinggi luar negeri tetap memakai pola dan cara pemakaian yang berlaku di negara asalnya.
Gelar atau sebutan lulusan perguruan tinggi luar negeri tidak dibenarkan disesuaikan atau diterjemahkan menjadi gelar atau sebutan lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Demikian pula sebaliknya, gelar atau sebutan lulusan perguruan tinggi di Indonesia tidak boleh diterjemahkan menjadi gelar atau sebutan lulusan perguruan tinggi luar negeri.
Menentukan PTS Pilihan
Submitted by Bram D. Wardhana on Fri, 22/01/2010 - 19:21
Dari 3.000+ perguruan tinggi swasta di Indonesia, tentu saja tidak semuanya memenuhi kriteria minat, biaya dan prospek yang sudah anda tentukan. Coret PTS yang tidak memiliki program studi sesuai minat anda. Singkirkan PTS-PTS yang biaya kuliahnya terlalu mahal bagi anda, atau terlalu jauh dari tempat tinggal anda sehingga biaya untuk kuliah di sana akan terlalu tinggi. Dengan demikian daftar yang anda miliki akan semakin pendek. Tetapi itupun mungkin masih cukup panjang sehingga memerlukan pendalaman lebih jauh. Faktor apa lagi yang perlu dilihat dari suatu perguruan tinggi untuk menentukan pilihan akhir anda?
Reputasi
Kalau saya harus memilih salah satu PTS tanpa melihat faktor-faktor internal lainnya, pertimbangan utama yang paling gampang saya gunakan adalah reputasi PTS tersebut. Reputasi di sini berarti PTS yang bersangkutan secara umum dikenal sebagai PTS yang baik, memiliki sarana belajar mengajar yang baik dengan fasilitas yang memadai. Lulusannya pun tidak kesulitan dalam mencari pekerjaan. Bahkan ada lulusan PTS yang menjadi rebutan perusahaan-perusahaan pemakainya.
Apakah tidak mungkin salah jika memilih PTS ini? Harus kita ingat, reputasi tidak datang dalam sekejap. Reputasi ini biasanya dibangun dengan kerja keras dan melalui proses yang panjang. Bisa saya katakan bahwa anda berada on the safe side jika memilih salah satu dari PTS-PTS ini. Bukan berarti lalu anda berhenti di sini saja. Masih ada hal-hal lain yang harus anda cermati.
Status Akreditasi
Status akreditasi ini adalah salah satu faktor yang paling sering digunakan oleh PTS untuk mengiklankan dirinya. Tidak terlalu salah memang, karena hal itu menunjukkan mutu/kemampuan PTS dalam menyelenggarakan suatu program studi. Status ini didapat setelah diadakan penilaian tentang semua unsur yang diperlukan untuk itu, termasuk fasilitas pendidikan, nisbah dosen tetap dan mahasiswa, kurikulum pendidikan, dan banyak hal lainnya. Masalahnya, tidak semua orang memahami dengan jelas tentang status ini, dan tampaknya banyak PTS yang menyadari dan memanfaatkan ketidaktahuan tersebut.
Yang terutama adalah: status akreditasi diberikan kepada program studi di suatu PTS dan bukan kepada PTS yang bersangkutan. Jadi sebetulnya tidak ada istilah PTS yang disamakan. Yang benar adalah (satu atau lebih) program studi di PTS tersebut statusnya disamakan. Mungkin saja PTS tadi memiliki 3 program studi (misalnya A, B, dan C), masing-masing dengan jenjang S1 dan D3. Kalau program studi A jenjang D3 saja (satu dari enam) yang memperoleh status disamakan, apakah tepat kalau PTS tersebut mengatakan statusnya disamakan?
Yang perlu anda ketahui juga, status akreditasi ini menentukan kemandirian suatu program studi dalam melaksanakan proses belajar mengajar, misalnya ujian negara atau penerbitan ijazah. Suatu program studi (sekali lagi bukan PTS) yang sudah dinyatakan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berhak untuk menyelenggarakan sendiri semua kegiatannya. Artinya anda tidak lagi harus mengikuti ujian negara yang dilaksanakan oleh Kopertis, dan ijazah yang anda terima cukup disahkan oleh PTS tempat anda kuliah.
Sekali lagi, tanyakan dengan jelas status akreditasi program studi yang anda pilih. Jangan percaya begitu saja dengan klaim yang dikeluarkan oleh suatu PTS tentang statusnya. (Uraian yang lebih rinci tentang hal ini dapat anda lihat pada topik Akreditasi).
Jalur dan Jenjang Pendidikan
Berapa lama anda mau menghabiskan waktu di bangku kuliah? Secepatnya? Berapa cepat? Selain ditentukan oleh kemampuan anda, hal ini juga tergantung dari jalur/jenjang pendidikan yang anda ambil. Pendidikan tinggi di Indonesia mengenal dua jalur pendidikan, yaitu jalur akademik (jenjang sarjana) dan jalur profesional (jenjang diploma). Jalur akademik menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan, sedangkan jalur profesional menekankan pada penerapan keahlian tertentu. (Untuk lebih lengkapnya silakan lihat Struktur Pendidikan Tinggi).
Dalam kaitannya dengan waktu, jenjang sarjana membutuhkan waktu lebih lama (minimal 8 semester) dibandingkan dengan jenjang diploma (2 semester untuk D1 - 6 semester untuk D3). Hal ini tentu sangat berpengaruh pada biaya yang harus anda sediakan. Banyak orang, yang karena keterbatasannya, lebih memilih jenjang diploma dengan harapan cepat lulus dan mendapat pekerjaan.
Perlu anda ketahui, jenjang diploma dirancang sebagai jenjang terminal. Artinya, lulusannya dipersiapkan untuk langsung memasuki dunia kerja, bukan untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi (walaupun sekarang ada yang disebut program lintas jalur, dari diploma ke sarjana). Ini berbeda dengan jenjang sarjana, yang membuka kesempatan lulusannya untuk terus mengembangkan ilmunya.
Hal lain yang harus anda perhatikan adalah tingkat persaingan di pasar kerja. Kalau banyak tenaga sarjana yang tersedia, perusahaan akan lebih memprioritaskannya dibandingkan lulusan diploma.
Gelar dan Sebutan
Sesudah anda lulus, anda akan mendapat ijazah dan salah satu dari ini: gelar akademis atau sebutan profesional. Yang pertama anda tentu tahu, Sarjana Ekonomi (SE), Sarjana Hukum (SH), dan gelar lainnya. Gelar akademis ini diberikan kepada mereka yang menyelesaikan pendidikan melalui jalur akademik (jenjang sarjana).
Lalu bagaimana kalau kita menyelesaikan pendidikan jalur profesional (jenjang diploma)? Bukan gelar akademis (Sarjana Muda, misalnya) yang kita dapatkan, melainkan sebutan profesional seperti Ahli Madya Komputer (AMd Komp). Sebutan ini mungkin belum terlalu memasyarakat, dan kadang-kadang dianggap kurang bergengsi. Banyak yang masih menggunakan (dan lebih menyukai) istilah D3-Komputer. Anda yang menentukan, gelar atau sebutan yang ingin anda tambahkan di belakang nama anda.
Fasilitas Pendidikan
Gedung megah dan ber-AC saja tidak cukup untuk menjamin berlangsungnya proses belajar mengajar yang baik. Bukan (hanya) itu yang dimaksud dengan fasilitas pendidikan. Fasilitas seperti laboratorium (komputer, akuntansi, bahasa, dan lain-lain), bengkel, studio dan perpustakaan sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan mahasiswa. Mereka tidak hanya dituntut untuk menguasai wawasan keilmuannya saja, tetapi juga bagaimana menerapkannya di lapangan. Apalagi untuk jalur pendidikan profesional yang lebih bersifat aplikatif dan menekankan pada ketrampilan.
Sekali lagi, jangan hanya tampilan fisik yang anda perhatikan. Boleh saja PTS memasang foto-foto gedungnya yang megah, laboratorium komputernya yang canggih. Tidak ada salahnya anda coba menanyakan, kapan mahasiswa berkesempatan untuk menggunakan fasilitas-fasilitas tersebut. Jangan-jangan hanya satu-dua kali per semester, atau hanya untuk mahasiswa tingkat akhir saja. Perhitungkan juga jumlah mahasiswa yang harus menggunakan fasilitas tersebut.
Kualitas dan Kuantitas Dosen
Perkembangan suatu PTS paling gampang dilihat dari jumlah mahasiswanya yang (selalu) bertambah. Ini sangat penting bagi PTS, karena mahasiswa adalah sumber utama (seringkali satu-satunya) pendapatan PTS. Dari merekalah PTS mencukupi kebutuhannya untuk membiayai operasional pendidikan, membangun gedung, menambah fasilitas pendidikan, termasuk membayar gaji dosen dan karyawannya. Oleh karena itulah ada kecenderungan PTS untuk menggali sebanyak mungkin potensi ini, baik secara kualitas (memperbesar uang gedung dan uang kuliah) maupun kuantitas (menerima sebanyak mungkin mahasiswa).
Pada sisi lain, bertambahnya mahasiswa menuntut ditambahnya jumlah dosen. Bukan hal yang mudah mendapatkan dosen dengan jumlah yang memadai, apalagi yang memenuhi kualitas yang dibutuhkan. Padahal Undang-Undang Pendidikan Tinggi mensyaratkan tercapainya nisbah (rasio) antara dosen tetap dan mahasiswa sebesar 1:30 untuk bidang studi IPS dan 1:25 untuk bidang studi IPA. Mungkin faktor dosen ini merupakan salah satu faktor paling sulit bagi suatu PTS, dan karenanya sering diabaikan atau direkayasa.
Pengabaian secara kuantitatif dilakukan dengan membebani dosen yang terbatas jumlahnya dengan beban mengajar yang besar, sehingga waktu dan tenaga dosen-dosen tersebut betul-betul tersita untuk itu. Seringkali hal ini dilakukan dengan mengabaikan aspek kualitas pengajarannya. Hampir tidak tersisa lagi waktu untuk melakukan penelitian atau pengabdian masyarakat yang merupakan pilar-pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Bisa juga suatu PTS memenuhi aspek kuantitas dosen tetap ini, tetapi dengan mengkompromikan kualitasnya. Misalnya dosen yang mengajar tidak sesuai dengan bidang ilmunya, tidak terpenuhinya kepangkatan akademik dalam pengajaran atau bimbingan tugas akhir, dan lain sebagainya.
Perekayasaan positif terjadi dengan penggunaan dosen-dosen tidak tetap. Biasanya dosen tidak tetap ini memenuhi persyaratan kelayakan mengajar, seperti latar belakang pendidikan, gelar dan kepangkatan akademis dan profesionalismenya. Masalahnya, dosen-dosen ini hanya menyediakan waktu yang terbatas kepada mahasiswa sesuai dengan status tidak tetapnya. Bagi PTS, mereka tidak bisa disertakan dalam penghitungan nisbah dosen tetap dan mahasiswa sehingga tidak berpengaruh dalam penentuan status akreditasi.
Yang paling memprihatinkan adalah jika terjadi perekayasaan negatif. Dalam hal ini PTS berusaha dengan segala macam cara untuk memenuhi nisbah tersebut. Misalnya PTS masih mencantumkan nama dosen yang sudah tidak lagi menjadi dosen tetap di sana, atau nama seseorang tercantum sebagai dosen tetap di lebih dari satu PTS. Contoh lain adalah dengan cara meminjam nama. Seseorang yang memenuhi kualifikasi akademis "diangkat" sebagai dosen tetap dengan mendaftarkannya secara resmi ke instansi yang berwenang. Artinya, secara administratif seluruh persyaratan sudah dipenuhi dan "dosen" tersebut juga menerima gaji dari PTS. Tetapi, keterlibatannya dalam kegiatan akademik hampir atau memang tidak ada sama sekali.
Sebelum anda mendaftar, cobalah untuk mencari tahu jumlah dosen tetap di PTS tersebut. Berapa orang yang bergelar S2, S3, dan mungkin ada yang sudah bergelar profesor. Kualitas keilmuan anda sangat banyak ditentukan oleh mereka.
Akreditasi Perguruan Tinggi Indonesia
Submitted by admin on Fri, 22/01/2010 - 11:22
Status akreditasi suatu perguruan tinggi merupakan cermin kinerja perguruan tinggi yang bersangkutan dan menggambarkan mutu, efisiensi, serta relevansi suatu program studi yang diselenggarakan.
Saat ini terdapat dua jenis akreditasi yang diberikan oleh pemerintah kepada program studi di perguruan tinggi, yaitu:
1. Status Terdaftar, Diakui, atau Disamakan yang diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta
2. Status Terakreditasi atau Nir-Akreditasi yang diberikan kepada semua perguruan tinggi (Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, dan Perguruan Tinggi Kedinasan).
Karena adanya dua status akreditasi yang sama-sama masih berlaku, saat ini terdapat PTS yang menyandang kedua-duanya untuk program studinya. Hal ini terjadi karena proses pemberian status akreditasi dilakukan melalui dua jalur yang berbeda sesudah terbentuknya Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sebelumnya, penentuan status didasarkan pada SE Dirjen Dikti No. 470/D/T/1996.
Kemudian pemerintah menetapkan, untuk pelaksanaan akreditasi terhadap suatu PTS/Unit PTS, sepanjang belum pernah dievaluasi (diakreditasi) oleh atau melalui BAN-PT, akan tetap dilakukan berdasarkan peraturan tersebut diatas, tetapi manakala suatu PTS/Unit PTS telah pernah dievaluasi (diakreditasi) oleh atau melalui BAN-PT, maka selanjutnya pelaksanaan akreditasi terhadap PTS yang bersangkutan dilakukan dengan berpedoman pada kriteria atau Borang Akreditasi dari BAN-PT.
Untuk lebih memahami makna kedua jenis status akreditasi tersebut, perlu dilihat pemberian status sebelum adanya BAN-PT serta perbedaannya dengan status akreditasi yang diberikan sesudah adanya BAN-PT.
Sebelum terbentuknya Badan Akreditasi Nasional
Di dalam Pasal 52 Bab XI Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 1989 disebutkan bahwa pemerintah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dalam rangka pembinaan perkembangan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Tetapi sampai dengan terbentuknya Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) akreditasi ini hanya dilakukan terhadap Perguruan Tinggi Swasta saja, sehingga akreditasi didefinisikan sebagai suatu pengakuan pemerintah terhadap keberadaan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Penentuan/peningkatan Status Akreditasi PTS ini didasarkan pada SE Dirjen Dikti No. 470/D/T/1996 dengan pemberian status Terdaftar, Diakui, dan Disamakan kepada Program Studi di suatu perguruan tinggi. Status akreditasi tidak diberikan kepada lembaga, tetapi kepada masing-masing program studi yang ada di PTS yang bersangkutan. Dengan demikian, mungkin terjadi suatu PTS memiliki beberapa program studi dengan status akreditasi yang berbeda-beda.
Dalam melakukan penilaian terhadap program studi dilakukan akreditasi secara berkala, yaitu penilaian terhadap prasarana dan sarana, staf pengajar, maupun pengelolaan program pendidikannya.
Perguruan Tinggi Swasta yang menjadi obyek akreditasi ini tidak statis, tetapi senantiasa berada dalam dinamika. Mungkin menjadi lebih baik karena kemajuan-kemajuannya, atau sebaliknya dapat pula menjadi mundur karena kegagalan-kegagalannya. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu menetapkan masa berlaku status akreditasi yang diberikan kepada suatu program studi tertentu.
Masa Berlaku Status Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi Swasta
Status Masa Berlaku
Terdaftar 5 tahun
Diakui 4 tahun
Disamakan 3 tahun
Sesudah terbentuknya Badan Akreditasi Nasional
Pada bulan Desember 1994 dibentuk BAN-PT untuk membantu pemerintah dalam upaya melakukan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan mutu dan efisiensi pendidikan tinggi. Pembentukan BAN-PT ini menunjukkan bahwa akreditasi perguruan tinggi di Indonesia pada dasarnya adalah tanggung jawab pemerintah dan berlaku bagi semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Hal ini sekaligus menunjukkan niat dan kepedulian pemerintah dalam pembinaan penyelenggaraan perguruan tinggi, melayani kepentingan masyarakat, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Karena tidak lagi membedakan negeri dan swasta, pengertian akreditasi dalam dunia pendidikan tinggi adalah pengakuan atas suatu lembaga pendidikan yang menjamin standar minimal sehingga lulusannya memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau memasuki pendidikan spesialisasi, atau untuk dapat menjalankan praktek profesinya (to recognize an educational institution as maintaining standards that qualify the graduates for admission to higher or more specialized institutions or for professional practice).
Akreditasi perguruan tinggi yang diterapkan dalam sistem pendidikan nasional dimaksudkan untuk menilai penyelenggaraan pendidikan tinggi. Penilaian itu diarahkan pada tujuan ganda, yaitu:
1. menginformasikan kinerja perguruan tinggi kepada masyarakat
2. mengemukakan langkah pembinaan yang perlu ditempuh terutama oleh perguruan tinggi dan pemerintah, serta partisipasi masyarakat.
Peringkat pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada perguruan tinggi didasarkan atas hasil akreditasi perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh BAN-PT, dengan melakukan akreditasi yang meliputi akreditasi lembaga dan akreditasi program studi.
Kriteria penilaian untuk akreditasi lembaga terdiri atas:
1. Izin penyelenggaraan pendidikan tinggi
2. Persyaratan dan kelayakan penyelenggaraan pendidikan tinggi
3. Relevansi penyelenggaraan program pendidikan dengan pembangunan
4. Kinerja perguruan tinggi
5. Efisiensi pengelolaan perguruan tinggi.
Kriteria penilaian untuk akreditasi program studi terdiri atas:
1. Identitas
2. Izin penyelenggaraan program studi
3. Kesesuaian penyelenggaraan program studi dengan peraturan perundang-udangan
4. Relevansi penyelenggaraan program studi
5. Sarana dan prasarana
6. Efisiensi penyelenggaraan program studi
7. Produktivitas program studi
8. Mutu lulusan.
Klasifikasi penilaian untuk semua kriteria tersebut ditentukan oleh 3 aspek, yaitu mutu (bobot 50%), efisiensi (25%), dan relevansi (25%).
Sesudah melalui penghitungan semua nilai kriteria, didapat peringkat akreditasi perguruan tinggi sebagai berikut:
Nilai dan Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi
Nilai Peringkat
0-400 NA
401-500 C
501-600 B
601-700 A
Mengingat jumlah perguruan tinggi yang menjadi sasaran saat ini lebih dari 3.000, serta bentuk dan ragam program pendidikan yang diselenggarakan, akreditasi perguruan tinggi dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT diawali dengan melakukan uji coba pada beberapa perguruan tinggi yang menyelenggarakan satu program studi. Selanjutnya dilaksanakan secara berkala dan bertahap serta terus menerus.

Rabu, 28 April 2010

Tips Membuka Beberapa Aplikasi/ Program secara Bersamaan

Sering kali saat bekerja menggunakan komputer, kita menjalankan beberapa aplikasi/ program sekaligus. Langkah ini kita lakukan agar dapat langsung menggunakan aplikasi jika kita butuhkan. Umumnya, jika kita mengaktifkan program-program tersebut, kita akan membuka program-program tersebut satu persatu melalui daftar yang ada pada start menu. Cara ini ternyata kurang efisien, kita dapat membuka beberapa aplikasi/ program secara bersamaan dalam waktu singkat.
Caranya klik tombol “Start” untuk mencari aplikasi/ program yang akan kita buka, kemudian tekan tombol “shift”, sambil tetap menekan tombol “shift” pilihlah aplikasi/ program yang akan kita buka,…mudah kan..!!!